Mengawasi kegiatan anak masa kini memang tak semudah pada era ’70-an hingga ’80-an. Pada masa itu orang tua cukup memeriksa kamar atau tas sekolah untuk memastikan tidak ada buku-buku ‘stensilan’ (biasanya berisi cerita porno seperti Nick Carter atau Any Arrow), yang notabene tidak mudah mendapatkannya. Kini anak-anak dan remaja dapat dengan mudah mendapatkan cerita, foto-foto maupun video porno melalui internet.
Bahaya dari Internet bukan hanya konten-konten dewasa tersebut, namun karena sifatnya yang no boundaries, banyak tindak-tindak kriminal yang mulai banyak dilakukan di dunia maya ini, seperti : online prostitution, carding (pencurian kartu kredit online), human trafficking (perdagangan manusia) maupun cyber bully (pelecehan di dunia maya). Dua tindak kriminal yang terakhir tersebut banyak dialami oleh anak-anak di bawah usia. Nah, untuk itu berikut ini adalah Tips mengamankan anak dari ‘Ancaman Internet’ :
- Jangan melarang anak menggunakan internet. Jika dilarang mengakses di rumah, mereka akan sembunyi-sembunyi mengakses dari warnet atau rumah teman
- Letakan komputer di tempat yang bisa anda awasi
- Gunakan program web filtering atau parental control (www.netnanny.com, www.parentalcontrol, www.safeeyes.com, www.contentwatch.com)dan luangkan waktu anda untuk mengakses internet bersama anak-anak
- Ikuti perkembangan di internet dan baca situs-situs referensi perlindungan anak
- Berkumunikasilah dengan orang tua sahabat anak anda. Putra-putri anda mungkin mengakses internet di rumah teman
- Beritahukan bahwa ratusan juta mata dapat melihat semua yang mereka sampaikan di interne, maka jangan sembarang menulis masalah pribadi atau mem-posting foto-foto tertentu. Hal ini bisa digunakan untuk tujuan yang tidak baik
- Jika putra-putri anda menutup halaman situs pada saat anda tiba di ruangan. Ceklah situs tersebut pada waktu yang lain melalui panel history browser pada komputer tersebut.
- Minta pada anak anda untuk segera memberitahukan jika mendapat pesan tidak senonoh saat online. Jika anak mendapatkan gangguan serius lewat internet, segera laporkan ke polisi



Leave Comment